Selasa, 18 Februari 2014

modul PWS-KIA






PENYUSUN :
NAMA    :         DIAN PURNAMASARI
NIM        :         13 3145 301 125
KELAS   :         1 D

PROGRAM DIV BIDAN PENDIDIK STIKES MEGA REZKY MAKASSAR
2013
BAB V
PEMANTAUAN WILAYAH SETEMPAT KESEHATAN IBU DAN ANAK (PWS-KIA)
DESKRIPSI SINGKAT
Pada bab ini akan dibahas tentang definisi Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak, batasan pemantauan, indikator pemantauan, dan grafik PWS-KIA.  
SASARAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa mampu menerapkan Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak.
PENDAHULUAN
            Program kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan salah satu program pokok di Puskesmas yang mendapat prioritas tertinggi, mengingat kelompok ibu hamil, menyusui, bayi dan anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap kesakitan-kematian (Syafrudin, 2009).
Pelaksanaan program KIA tersebut tidak terlepas dari sistem pencatatan dan pelaporan sebagai dokumentasi dan bahan evaluasi dari seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan. Pelaksanaan program KIA dimulai dari pondok bersalin, puskesmas pembantu, sarana pelayanan swasta yang akhirnya dikumpulkan di Puskesmas. Selanjutnya dilaporkan kepada unit di atas yakni Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam bentuk Laporan Bulanan Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (Sutaip, 2012).

PENYAJIAN
A.      Definisi PWS-KIA
Pemantauan wilayah setempat kesehatan ibu dan anak (PWS-KIA) adalah alat manajemen untuk melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah kerja secara terus-menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat, meliputi program pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi, keluarga berencana, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi dan balita.  Kegiatan PWS KIA terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak/ instansi terkait untuk tindak lanjut (Kemenkes RI, 2010).
Tujuan PWS-KIA, yaitu meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan KIA di wilayah kerja Puskesmas, melalui pemantauan cakupan pelayanan KIA di tiap desa secara terus-menerus (Syafrudin, 2009).
B.       Batasan Pemantauan
Dalam penerapan PWS-KIA digunakan batasan operasional dan indikator pemantauan seperti diuraikan berikut:
1.         Pelayanan antenatal. Pelayanan antenatal (ANC) merupakan pelayanan kesehatan oleh tenaga profesional untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilakukan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan.
2.         Penjaringan (deteksi) dini kehamilan berisiko. Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan ibu hamil berisiko yang dapat dilakukan oleh kader, dukun bayi, dan tenaga kesehatan.
3.         Kunjungan ibu hamil. Maksudnya adalah kontak ibu hamil dengan tenaga professional untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan.
4.         Kunjungan baru ibu hamil. (K1) adalah kunjungan ibu hamil yang pertama kali pada masa kehamilan.
5.         Kunjungan ulang adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang kedua dan seterusnya untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai dengan standar selama satu periode kehamilan berlangsung.
6.         K4 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang keempat atau lebih untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai dengan standar.
7.         Kunjungan neonatus (KN) adalah kontak neonatus dengan tenaga kesehatan minimal dua kali.
8.         Cakupan akses adalah persentase ibu hamil di suatu wilayah, dalam kurun waktu tertentu, yang pernah mendapat pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit satu kali selama kehamilan.
9.         Cakupan ibu hamil (cakupan K4). Pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, yaitu minimal satu kali pada triwulan pertama, satu  kali pada triwulan kedua, dan dua kali pada triwulan ketiga.
10.     Sasaran ibu hamil adalah jumlah semua ibu hamil di wilayah dalam kurun waktu satu tahun.
11.     Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah persentase ibu bersalin di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang ditolong persalinannya oleh tenakes.
12.     Cakupan penjaringan ibu hamil berisiko oleh masyarakat adalah persentase ibu hamil berisiko yang ditemukan oleh kader dan dukun bayi, dan kemudian dirujuk ke Puskesmas atau tenakes dalam kurun waktu tertentu.
13.     Cakupan ibu hamil berisiko oleh tenaga kesehatan adalah persentase ibu hamil berisiko yang ditemukan baik oleh tenaga kesehatan (tenakes) maupun oleh kader/dukun bayi yang telah dipastikan oleh tenakes, yang kemudian ditindaklanjuti, dalam kurun waktu tertentu.
14.     Ibu hamil berisiko adalah ibu hamil yang memiliki faktor risiko dan risiko tinggi, kecuali ibu hamil normal.
15.     Cakupan kunjungan neonatus (KN) adalah persentase neonatus yang memperoleh pelayanan kesehatan minimal 2 kali dari tenakes 1 kali pada usia 0-7 hari dan 1 kali pada usia 8-28 hari (Syafrudin, 2009).
C.       Indikator pemantauan
Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS-KIA meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam program KIA. Ditetapkan 6 indikator PWS-KIA:
1.         Akses pelayanan antenatal (cakupan K1). Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenaatal serta kemampuan program dalam menggerakan masyarakat. Rumus yang digunakan untuk perhitungan adalah sebagai berikut.
 


2.         Cakupan ibu hamil (cakupan K4). Dengan indikator ini, dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, selain menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
 


3.        
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan. Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan, dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan secara professional. Rumus yang digunakan adalah:


4.         Penjaringan (deteksi) ibu hamil berisiko oleh masyarakat. Dengan indikator ini dapat diukur tingkat kemampuan dan peran serta masyarakat dalam melakukan deteksi ibu hamil berisiko di suatu wilayah. Rumus yang digunakan sebagai berikut:
 



5.         Penjaringan (deteksi) ibu hamil berisiko oleh tenaga kesehatan. Dengan indikator ini dapat diperkirakan besarnya masalah yang dihadapi oleh program KIA dan harus ditindaklanjutan dengan intervensi secara intensif. Rumus yang digunakan adalah:
 


6.         Cakupan pelayanan neonatus (KN) oleh tenaga kesehatan. Dengan indikator ini dapat diketahui jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan neonatus. Rumus yang digunakan sebagai berikut:
 


(Syafrudin, 2009).
D.      Grafik PWS-KIA
PWS-KIA disajikan dalam bentuk grafik dari tiap indikator yang dipakai juga menggambarkan pencapaian tiap desa dalam tiap bulan. Dengan demikian, tiap bulan dibuat 6 grafik: grafik cakupan K1, grafik cakupan K4, grafik cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan, grafik penjaringan ibu hamil berisiko oleh masyarakat, grafik penjaringan ibu hamil berisiko oleh tenaga kesehatan, dan grafik cakupan neonatus oleh tenaga kesehatan.
Gambar 5.1 contoh gambar grafik akses ibu hamil bulan April 2007 disuatu wilayah Puskesmas. (Syafrudin, 2009).

Gambar 5.2 analisis dari gambar grafik cakupan ibu hamil baru (akses) pada pemantauan bulan April 2007 dapat digambarkan dalam matriks. (Syafrudin, 2009).

Dari matriks diatas, dapat disimpulkan adanya 4 macam status cakupan desa, yaitu sebagai berikut:
1.    Status baik adalah desa dengan cakupan diatas target yang ditetapkan untuk bulan April 2007 dan mempunyai kecenderungan cakupan bulanan yang meningkatkan atau tetap jika dibandingkan dengan cakupan bulan lalu.
2.    Status kurang adalah desa dengan cakupan diatas target yang ditetapkan untuk bulan April 2007 dan mempunyai kecenderungan cakupan bulanan yang menurun jika dibandingkan dengan cakupan bulan lalu.
3.    Status cukup adalah desa dengan cakupan dibawah target yang ditetapkan untuk bulan April 2007, dan mempunyai kecenderungan cakupan bulanan yang meningkat jika dibandingkan dengan cakupan bulan lalu.
4.    Status buruk adalah desa dengan cakupan dibawah target yang ditetapkan untuk bulan April 2007 dan mempunyai kecenderungan cakupan bulanan yang menurun jika dibandingkan dengan cakupan bulan lalu (Syafrudin, 2009).
PENUTUP
A.      Rangkuman
Pemantauan wilayah setempat kesehatan ibu dan anak (PWS-KIA) adalah alat manajemen untuk melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah kerja secara terus-menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat. Program kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan salah satu program pokok di Puskesmas yang mendapat prioritas tertinggi, mengingat kelompok ibu hamil, menyusui, bayi dan anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap kesakitan-kematian.
B.       Latihan Soal
1.    Apa yang dimaksud dengan Pemantauan wilayah setempat kesehatan ibu dan anak (PWS-KIA)?
2.    Tuliskan rumus cakupan pelayanan neonatus oleh tenaga kesehatan pada PWS-KIA?


DAFTAR PUSTAKA

Kementrian Kesehatan RI (2010). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu Dan Anak (PWS-KIA) [Internet] page 4-5. Available from:<http://www.gizikia.depkes.go.id> [diakses tanggal 17 Desember 2013].
Sutaip. (2012). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kinerja Pelaporan Data Pelayanan KIA Oleh Bidan Praktek Swasta Di Kota Semarang Tahun 2012. Jurnal Kesehatan Masyarakat. vol 1 no. 2 hal. 207.  
Syafrudin. 2009. Kebidanan Komunitas hal. 143-151. EGC: Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar